Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di SMK NU 1 Kedungpring
Dalam rangka perbaikan kualitas sekolah sehingga menjadi sekolah bermutu maka diperlukan kepala sekolah yang professional. Untuk mendapatkan kepala sekolah professional maka diadakan penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) setiap tahunnya. Penilaian kinerja kepala sekolah menurut Permendiknas No 35 tahun 2010 adalah Penilaian kinerja guru penilaian tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatan. Guru yang dimaksud dalam permendiknas tersebut termasuk guru yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah.
PKKS Kali ini di ikuti oleh SMA NU Modo dan SMA Kosgoro Sukorame
Tujuan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah :
- Menjaring informasi bahan pengambilan keputusan dalam penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja kepala sekolah.
- Meningkatkan efisiensi dan efektifitas kinerja kepala sekolah.
- Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan.
- Menjamin obyektiitas pembinaan kepala sekolah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala sekolah.
- Menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karier kepala sekolah serta bentuk penghargaan lainnya.
- Menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karier kepala sekolah serta bentuk penghargaan lainnya
Pelaksanaan PKKS di SMK NU 1 Kedungpring, Kamis 29 Nopember 2018, dengan tim asesor / Pengawas Cabang Dinas Prov Jawa Timur Wilayah Kabupaten Lamongan :
- Drs. H Sumari, M.Ag
- Drs. H. Khamim Baidlowie, MM
Alhamdulillah pelaksanaan PKKS berjalan dengan lancar. Semoga mendapatkan hasil yang terbaik dan mendapat pembimbingan yang dapat memperbaiki kinerja kepala sekolah.
